Ibun - Kasi Sosbud Kec. Ibun H. Enday Suwarjo didampingi kepala Mui Kec Ibun dan FKDT Kec ibun berdampingan melakukan evaluasi terkait guru ngaji yang ada di Kecamatan Ibun.
Peserta rapat hadir para Kasi Kesra Sekaligus ketua puskesos desa masing -masing.
Kecamatan membentuk tim monitoring guru ngaji tiap desa, hal itu dilakukan untuk validasi data supaya betul betul apakah benar guru ngaji itu setiap yang disebut guru ngaji ada pernyataan format status mengajar dengan mengajar minimal 15 orang.
"itu harus melibatkan mui desa fkdt desa juga ketua rw agar wilayah mengetahui, dan apabila terdapst dalam.satu KK misalkan suami istri itu tidak boleh hanya satu orang penerima.